Factory Tech
, JAKARTA — Panitia seleksi atau Pansel Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan kriteria yang akan digunakan dalam memilih pemimpin dua penyelenggara jaminan sosial yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Pansel BPJS Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan bahwa panitia seleksi mendapatkan mandat dari Presiden Prabowo untuk menyaring dan memilih kandidat terbaik yang layak menjadi pemimpin kedua BPJS tersebut. Pemerintah menitikberatkan sejumlah kriteria bagi para calon pendaftar yang layak menjadi pemimpin BPJS.
Pertama, Kunta menyebut bahwa calon pemimpin BPJS Kesehatan harus mampu melanjutkan pembenahan sistem agar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin tepat sasaran dan berkeadilan. Pasalnya, program JKN telah mencakup 98,7% penduduk atau 280,7 juta jiwa dengan peserta aktif baru sebesar 79,2%—dengan peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang mendominasi, yakni mencapai 42,9% dari peserta aktif.
"Jadi, ini bukan masalah suksesi jabatan, tetapi lebih kepada bagian dari reformasi besar sistem jaminan sosial kita ... Untuk itu, maka yang kita cari adalah orang-orang terbaik, mencari pemimpin yang mau melakukan perubahan, termasuk inovasi-inovasi ke depan yang harus kita perkuat," ujar Kunta dalam konferensi pers Pansel BPJS, Senin (13/10/2025).
Kedua, Pansel akan mencari kandidat yang mampu menawarkan inovasi untuk melakukan perubahan dalam pelaksanaan JKN.
Ketiga, Pansel mencari calon pemimpin yang dapat bekerja dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
Bisnis meminta tanggapan Kunta soal kondisi BPJS Kesehatan saat ini, di tengah kabar rencana kenaikan iuran dan ketahanan dana jaminan sosial (DJS) dan kaitannya sebagai aspek penilaian bagi para kandidat. Kunta membenarkan bahwa terdapat perubahan kondisi JKN setelah lebih dari 10 tahun berjalan, sehingga perlu sosok yang mampu mendorong reformasi JKN.
"Saatnya kita melakukan perubahan, ini yang kita cari, sosok-sosok yang inovatif, yang berani melakukan perubahan, yang transparan dan akurat. Begitu, tetapi ini bukan bocoran, ya," ujar Kunta.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Abdul Gaffar Karim menyebut bahwa pengelolaan jaminan sosial tenaga kerja membutuhkan sosok yang mampu melanjutkan penataan sistemik dan reformasi. Pansel menekankan pentingnya pengelolaan yang efisien dan akurasi data ketenagakerjaan.
"Kami ingin mendorong prinsip kerja sama yang sebaik-baiknya, jejaring yang kuat, dan itu memerlukan kepemimpinan yang reformatif," ujar Gaffar.
Merespons pertanyaan Bisnis, Gaffar menilai bahwa calon pemimpin BPJS Ketenagakerjaan harus mampu mendorong pengelolaan data yang lebih akurat hingga meningkatkan kepatuhan iuran.
"Kami ingin menjaring kandidat yang mampu memetakan persoalan, lalu mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Jadi, ini memang pertarungannya adalah soal visi dan gagasan," ujar Gaffar.
Daftar Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Bos BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo Subianto menetapkan Pansel BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026—2031 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Keppres 105/P 2025 untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam butir-butir pertimbangannya, presiden menjelaskan bahwa masa jabatan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan akan berakhir pada 19 Februari 2026. Oleh karena itu, pemerintah membentuk panitia seleksi untuk memilih calon bos BPJS itu.
Pansel itu bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugasnya secara langsung kepada Presiden Prabowo. Adapun, mereka bertugas sejak Keppres ditetapkan pada 2 Oktober 2025 hingga penetapan resmi Anggota Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Prabowo menunjuk masing-masing delapan orang dalam struktur Pansel Calon Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup tujuh anggota dan satu sektretaris.
Adapun, dari ketujuh anggota itu, dua di antaranya merupakan perwakilan unsur pemerintah, sedangkan lima di antaranya adalah perwakilan unsur masyarakat.
Terdapat pejabat Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan di jajaran Pansel, sebagai wakil pemerintah dalam proses pemilihan calon bos BPJS.
Selain itu, terdapat pula dua orang kepercayaan Presiden Prabowo di jajaran pansel, yakni pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kedua nama itu adalah Dedi Supratman selaku Ketua Bidang Tenaga Kesehatan Partai Gerindra, yang masuk di daftar Pansel BPJS Kesehatan, lalu Julizar Idris selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra.
Posisi Dedi dan Julizar di kepengurusan Gerindra sesuai dengan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-23.AH.11.0 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Berikut daftar anggota Pansel Calon Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan:
Ketua merangkap Anggota: Kunta Wibawa Dasa Nugraha (unsur pemerintah)
Wakil Ketua merangkap Anggota: Adang Bachtiar (unsur tokoh masyarakat)
Anggota:
Luky Alfirman (unsur pemerintah)
Wahyu Sulistiadi (unsur tokoh masyarakat)
Mohamad Subuh (unsur tokoh masyarakat)
Dedi Supratman (unsur tokoh masyarakat)
Hermanto Achmad (unsur tokoh masyarakat)
Sekretaris: Imron Rosadi (Sekretaris Dewan Jaminan Sosial Nasional/DJSN)
Berikut daftar anggota Pansel Calon Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan:
Ketua merangkap Anggota: Indah Anggoro Putri (unsur pemerintah)
Wakil Ketua merangkap Anggota: Abdul Gaffar Karim (unsur tokoh masyarakat)
Anggota:
Sudarto (unsur pemerintah)
Julizar Idris (unsur tokoh masyarakat)
Abdul Wahab (unsur tokoh masyarakat)
Arief Nugroho (unsur tokoh masyarakat)
Royanto Purba (unsur tokoh masyarakat)
Sekretaris: Imron Rosadi (Sekretaris DJSN)