Bolehkan Menyatukan Niat Puasa Zulhijah dengan Puasa Senin? Inilah Jawabnya

Kalangan Jambi- Bulan Zulhijah merupakan salah satu bulan suci menurut penanggalan Hijriyah, khususnya di awal bulannya yaitu selama sepuluh hari pertama yang disebut dengan Ayyamul 'Asyr—periode waktu yang amat digemari oleh Tuhan Yang Maha Esa bagi orang-orang yang ingin berbuat kebaikan. Di masa ini, salah satu bentuk ibadah yang direkomendasikan adalah melaksanakan puasa sunnah, yakni antara tanggal 1 sampai 9 Zulhijah.

Mengagumkannya adalah ketika hari-hari itu jatuh pada hari Senin atau Kamis, umat Islam berkesempatan mendapatkan dua poin utama dalam sebuah ibadah. Maka pertanyaannya, apakah diperbolehkan untuk menyatukan niat puasa Zulhijah dengan niat puasa Senin-Kamis?

Aturan Berpuasa pada Hari Zulhijah yang Jatuh di Hari Senin atau Kamis

Menurut informasi diambil dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), para ahli agama setuju bahwa melaksanakan ibadah puasa pada hari Senin dan Kamis saat bulan Zulhijah merupakan tindakan yang benar-benar valid dan disyariatkan. Lebih jauh lagi, hal tersebut sangat direkomendasikan sebab dua macam puasa ini tergolong sebagai perilaku yang digemari oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Puasa dari Senin hingga Kamis adalah suatu bentuk ibadah sunnah tanpa batasan waktu tertentu. Asalkan bukan pada tanggal-tanggal yang dilarang seperti Hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha, praktik berpuasa ini dapat dilakukan kapan pun, bahkan saat awal bulan Zulhijah.

Bolehkah Menggabungkan Niat?

Tentu saja, orang boleh menetapkan dua tujuan bersekaligus saat melakukan puasa: baik itu puasa Senin atau Kamis serta puasa Zulhijah. Menurut buku I'anatut Thalibin, apabila ada dua peristiwa keagamaan yang terjadi pada saat bersamaan—seperti ketika Hari Arafah bertepatan dengan Senin atau Kamis—itu sangat disarankan agar melaksanakan puasa tersebut dengan mempunyai kedua-dua niati tsb.

Di dalam teks itu dijelaskan bahwa seseorang yang berpuasa dengan niat ganda semacam ini akan menerima ganjaran dari keduanya, sama halnya dengan orang yang memberi sedekah pada keluarga dekat, mereka memperoleh dua kebaikan: yaitu sedekah serta tali persaudaraan.

Ini sesuai pula dengan perkataan Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim tentang keistimewaan hari Senin: "Di hari itu aku lahir dan di hari itulah aku mendapat wahyu."

Niat Puasa Bersamaan Zulhijah dengan Senin/Kamis

Puasa pada bulan Zulhijah termasuk jenis puasa sunnah, jadi cukup dengan berniat di dalam hati untuk melakukannya. Puasa ini bisa dimulai sampai menjelang waktu dzuhur asal tidak ada konsumsi makanan atau minuman serta tindakan lain yang dapat mengakhiri ibadah tersebut. Akan tetapi, disarankan agar bermuatan niat dari malam harinya.

Berikut adalah teladan bacaaan niat untuk puasa beruntun dalam bahasa Arab beserta terjemahannya:

1. Tujuan dari Perpaduan Puasa Senin/Kamis dengan Bulan Zulhijah

Arab Latin:

Nawaitu shauma hari Senin (atau Kamis) dan bulan Dzul Hijjah sebagai suatu kebiasaan karena Allah Ta'ala.

Artinya:

Niat untuk berpuasa pada hari Senin (atau Kamis) serta puasa di bulan Zulhijah sebagai sunnah karena Allah Ta'ala.

2. Tujuan Puasa 1-7 Zulhijah

Arab Latin:

Nawaitu shauma pada hari ini untuk menunaikan puasa di bulan Dzul Hijjah sebagai suatu kewajiban kepada Allah SWT.

Artinya:

Niat untuk berpuasa sunnah di hari pertama bulan Zulhijah disampaikan atas nama Allah Ta'ala.

3. Niat untuk puasa pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah)

Arab Latin:

Nawaitu shaumu pada hari ini dengan tujuan melaksanakan tarwiyah secara sunnah untuk Allah Ta'ala.

Artinya:

Niat saya berpuasa tarwiyah hari ini adalah untuk Allah Ta'ala.

4. Keinginan untuk Berpuasa pada Hari Arafah (9 Zulhijah)

Arab Latin:

Nawaitu shaumu pada hari ini karena ingin menunaikan ibadah Arafat sebagai kewajiban bagi Allah SWT.

Artinya:

Niat saya untuk berpuasa sunnah Arafah hari ini adalah atas kehendak Allah Ta'ala.

Menyatukan niat antara puasa Senin-Kamis dan puasa pada hari-hari di bulan Zulhijah menjadi sebuah ibadah disyariatkan dan sangat direkomendasikan. Melakukan hal tersebut bukan hanya sahih tetapi juga memberi kesempatan untuk memperoleh ganjaran dari kedua jenis fastabiqul khayrat ini secara bersama-sama. Oleh karena itu, tak perlu ragu lagi dalam menjalankannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form