
Isu Pembayaran Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kembali Muncul
Isu pembayaran utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh, kembali menjadi perbincangan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penolakannya untuk menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pelunasan utang tersebut. Menurutnya, tanggung jawab atas utang ini berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, bukan pemerintah pusat.
Pernyataan dari Istana tentang Tidak Menggunakan APBN
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah memang tidak memiliki rencana memakai APBN untuk membayar kewajiban proyek Whoosh. Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah alternatif tengah dibahas agar solusi pembiayaan bisa ditemukan tanpa menambah beban negara.
“Beberapa waktu lalu sudah dibicarakan agar dicari skema pembiayaan yang tidak membebani APBN,” ujar Prasetyo usai rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Minggu malam (12/10).
Prasetyo menambahkan, meski topik Whoosh belum dibahas dalam rapat tersebut, pemerintah tetap memandang proyek ini strategis karena berperan penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya Jakarta dan Bandung.
Purbaya Minta Danantara Tangani Pembiayaan
Purbaya menilai utang proyek Whoosh sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara Indonesia yang menaungi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Ia menyebut Danantara memiliki kekuatan finansial yang memadai dengan rata-rata dividen tahunan mencapai Rp80 triliun, sehingga seharusnya mampu mengelola kewajiban proyek tanpa bantuan APBN.
“Harusnya mereka bisa manage dari situ, jangan ke kita lagi. Kalau tidak, nanti semua beban jatuh ke pemerintah,” tegasnya.
Purbaya juga menyoroti pentingnya pemisahan antara pengelolaan swasta dan pemerintah. Menurutnya, jika proyek Whoosh dijalankan secara korporasi, maka risiko keuangannya pun harus ditanggung secara mandiri.
Dua Opsi Penyelesaian Utang Whoosh
BPI Danantara sendiri sebelumnya telah menyiapkan dua opsi penyelesaian utang proyek kereta cepat yang membebani neraca PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pertama, melalui penyertaan modal tambahan kepada KAI. Kedua, menyerahkan infrastruktur proyek kereta cepat kepada pemerintah sebagai aset negara.
Sebagai informasi, proyek Whoosh dijalankan oleh PT KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan mitra China. Sekitar 75 persen pendanaannya berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB), sementara sisanya bersumber dari modal para pemegang saham, termasuk KAI, Wijaya Karya, PTPN I, dan Jasa Marga.
Pemerintah Dorong Ekspansi Kereta Cepat
Meski diwarnai polemik utang, pemerintah tetap menilai proyek Whoosh memiliki nilai strategis dalam pembangunan transportasi nasional. Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa ada rencana jangka panjang untuk memperluas jaringan kereta cepat hingga ke wilayah lain di Pulau Jawa.
“Justru kita ingin proyek ini berkembang, tidak hanya sampai Bandung, tapi bisa menuju Surabaya,” ujarnya.
Rencana ekspansi tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas logistik, menekan biaya transportasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang jalur lintasan kereta cepat.