Temuan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan temuan terkini mengenai sebaran kontaminasi radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Hasil deteksi menemukan beberapa titik dengan intensitas radiasi yang mencapai 33 ribu mikrosievert per jam atau sekitar 875 ribu kali lipat di atas kandungan Cesium-137 dalam lingkungan alami.
"Angka ini sangat serius dan memerlukan penanganan cepat, tepat, dan terkoordinasi," ujar Hanif dalam Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya dan Dekontaminasi Radionuklida Cs-137 yang digelar Polda Banten di Markas Polsek Cikande pada Senin pagi, 13 Oktober 2025.
Hanif menambahkan bahwa penanganan cepat tersebut harus dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk BRIN, Bapeten, BNPB, dan TNI-Polri yang tergabung dalam satuan tugas nasional. Menurutnya, apel yang digelar itu memiliki arti strategis karena menjadi bagian dari tugas kemanusiaan pemerintah dalam menjaga keselamatan publik dan lingkungan industri.
Pemerintah, lanjut Hanif, akan terus mengedepankan pendekatan ilmiah dengan berpedoman pada peta zonasi risiko radiasi yang telah disusun dan dimutakhirkan oleh BRIN serta Bapeten. Ia menegaskan bahwa peta zonasi radiasi menjadi acuan penting agar area terdampak tidak meluas dan masyarakat tetap aman dari kontaminasi sekunder.
Hanif juga menegaskan seluruh pihak wajib mengikuti peta itu. "Tidak boleh ada aktivitas tanpa izin di area tersebut," ujarnya sambil menambahkan pemerintah tidak akan memberikan kompromi terhadap pihak mana pun yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Gubernur Banten Andra Soni (kiri), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 di Mapolsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten, 13 Oktober 2025. Antara/Devi Nindy
Selain membuat peta zonasi risiko, pemerintah sejauh ini telah mengumumkan adanya sembilan pekerja di Kawasan Industri Modern Cikande terdeteksi tercemar radionuklida Cesium-137. Mereka telah mendapatkan penanganan medis dan kini berada di rumah masing-masing di bawah pengawasan Dinas Kesehatan setempat.
Proses Penyidikan Terhadap Kasus Pemaparan Radioaktif
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki mengungkapkan bahwa Polri tengah melakukan penyidikan terhadap kasus 9 pekerja di Cikande yang terpapar radioaktif. "Kasus ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Hengki melalui siaran tertulis.
Hengki juga menyebut upaya dekontaminasi sudah dimulai dan menyasar seluruh 10 titik lokasi yang telah teridentifikasi. Targetnya adalah selesai dalam waktu maksimal satu bulan. "Tentu sambil melihat perkembangan di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dan cepat," kata Hengki.
Polda Banten memaparkan bahwa penelusuran sumber kontaminasi radioaktif Cesium-137 terus dilakukan secara masif dari dua arah yakni; importasi scrap besi dan baja, dan potensi kebocoran dari penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.
Sementara itu, Hengki mengatakan proses evakuasi warga dari zona merah dapat segera dilakukan ke lokasi-lokasi yang telah disiapkan. "Bagi warga yang nanti dinyatakan ke luar sementara dari titik zona merah, akan dievakuasi ke tiga titik yaitu BLK, Gedung PGRI, atau Wisma Bhayangkara," katanya.