
Penjelasan Perusahaan Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) Mengenai Dugaan Kepemilikan Lahan Sawit di Kawasan Hutan
PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) kembali menjadi perhatian publik setelah munculnya pemberitaan terkait dugaan kepemilikan lahan sawit dalam kawasan hutan tanpa izin. Perusahaan merespons isu ini melalui surat keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh Meyke Ayuningrum, selaku Corporate Secretary, pada 10 Oktober 2025. Surat tersebut menjawab permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai berita berjudul “Korporasi Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit Segera Ditindak, Segini Besaran Dendanya” yang tayang pada 6 Oktober 2025.
Dalam penjelasannya, manajemen SIMP menegaskan bahwa seluruh lahan produktif yang dikelola perusahaan memiliki izin resmi dan sah sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, aktivitas perkebunan dijalankan di area legal yang terus menyesuaikan dengan pembaruan tata ruang dan regulasi kehutanan terbaru. Sebagai bagian dari komitmen tata kelola yang baik, SIMP telah mengajukan perizinan tambahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) beserta aturan turunannya.
Proses administratif tersebut masih dalam tahap pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hingga saat ini, pihak perusahaan belum menerima surat resmi, tagihan, maupun sanksi dari instansi pemerintah, sehingga tidak ada dampak material terhadap laporan keuangan. Namun, apabila di masa mendatang muncul denda atau keputusan hukum, SIMP berjanji akan menyelesaikannya sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, perusahaan juga terus melakukan identifikasi dan pembenahan sistem internal untuk memastikan seluruh kegiatan bisnis tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah. SIMP menegaskan pula bahwa tidak ada informasi material lain yang belum diungkap ke publik yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha atau harga saham perusahaan.
Profil Singkat Salim Ivomas Pratama (SIMP)
PT Salim Ivomas Pratama Tbk merupakan perusahaan agribisnis terintegrasi secara vertikal yang beroperasi di berbagai lini usaha. Usaha yang dijalankan perusahaan mulai dari penelitian dan pengembangan benih unggul, perkebunan kelapa sawit, pengolahan hasil panen, hingga distribusi dan pemasaran produk jadi. Melalui dua divisi utama yakni Divisi Perkebunan serta Divisi Minyak & Lemak Nabati, perusahaan menjalankan rantai pasokan agribisnis secara menyeluruh.
Selain kelapa sawit, SIMP juga membudidayakan tanaman karet, tebu, dan komoditas lain yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Di bursa saham, SIMP telah melantai sejak 9 Juni 2011 dan dikenal sebagai salah satu pemain besar di sektor perkebunan dan pengolahan minyak nabati di Indonesia.
Produk Salim Ivomas Pratama
Sebagian besar produk dari Salim Ivomas Pratama merupakan minyak goreng, dan menjadi merk yang sudah banyak dikenal masyarakat. Selain itu, SIMP juga memproduksi margarin, shortening, dan berbagai turunan lemak nabati yang banyak digunakan di industri makanan dan rumah tangga. Beberapa produk ternama dari SIMP antara lain: Bimoli, Delima, Palmia, Simas, dan Royal Palima.
Siapa Pemilik Salim Ivomas Pratama?
Dalam struktur korporasi, PT Salim Ivomas Pratama Tbk berada di bawah kendali Indofood Agri Resources Ltd, anak usaha dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). SIMP merupakan bagian dari Grup Salim, salah satu konglomerasi bisnis terbesar di Indonesia. Berdasarkan data publik, Indofood Agri Resources Ltd memiliki sekitar 72% saham SIMP, sedangkan Indofood Sukses Makmur memegang sekitar 6,71%. Kepemilikan akhir perusahaan ini berada pada keluarga Salim, dengan Anthoni Salim sebagai tokoh utama yang mengendalikan dan mengembangkan imperium bisnis Grup Salim yang mencakup industri pangan, agribisnis, dan energi.
Dalam berbagai pemberitaan ekonomi, SIMP kerap disebut sebagai “anak perusahaan Indofood”, karena memiliki keterkaitan erat dalam rantai pasokan bahan baku industri makanan Indofood, terutama minyak nabati dan margarin.
Harga Saham SIMP di Bursa Efek Indonesia
Pergerakan saham PT Salim Ivomas Pratama Tbk (kode: SIMP) mencerminkan minat investor terhadap sektor agribisnis Indonesia. Pada Senin, 13 Oktober 2025, harga saham SIMP tercatat berada di kisaran Rp 590 per lembar, naik tipis dari posisi sebelumnya di sekitar Rp 585. Meski fluktuatif, saham SIMP masih dianggap menarik bagi investor jangka panjang karena stabilitas bisnisnya yang terintegrasi dan dukungan kuat dari Grup Salim.
Dengan fundamental usaha yang kuat dan portofolio produk yang luas, prospek pertumbuhan perusahaan ini tetap positif, terutama di tengah meningkatnya permintaan minyak nabati global.