
Koperasi Merah Putih Siap Bermitra dengan PT Timah Tbk
Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Junaidi menyatakan bahwa pihaknya siap sepenuhnya untuk menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk. Ia menegaskan bahwa koperasi hanya menunggu lampu hijau dari perusahaan BUMN yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
“Kami 100 persen siap, tinggal menunggu lampu hijau dari PT Timah Tbk. Jika ada kekurangan, kami akan melengkapi,” ujar Junaidi pada Jumat (10/10/2025).
Menurut Junaidi, sektor pertambangan menjadi peluang usaha baru bagi koperasi seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang menegaskan peran koperasi dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
“Kami sudah pernah bertemu untuk pembahasan awal. Tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan PT Timah,” katanya.
Junaidi menilai bahwa keterlibatan koperasi akan membantu masyarakat lokal mendapatkan akses ekonomi yang lebih adil dan transparan, sekaligus menekan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara.
“Kalau koperasi yang mengelola, masyarakat bisa ikut langsung dan dapat manfaat. Tidak lagi lewat tengkulak atau pihak ketiga. Jadi yang kerja masyarakat, yang menikmati hasilnya juga masyarakat,” jelasnya.
Kantor Baru untuk Bidang Pertambangan
Kantor baru untuk bidang pertambangan telah disiapkan dan berada di Jalan Padang Mulia, Komplek Kobatin, Koba, tepat di depan Masjid Al-Furqon. Kantor tersebut merupakan ruko sewaan yang telah disiapkan sebagai pusat kegiatan operasional pertambangan.
“Kantornya sudah ada, walaupun saat ini belum diisi peralatan, tapi sudah kami siapkan. Itu ruko sewaan di depan Masjid Al-Furqon, Komplek Koba Tin,” jelas Junaidi.
Anggota Aktif dan Persiapan Administrasi
KMP Kelurahan Padang Mulya saat ini memiliki puluhan anggota aktif yang terdiri dari warga setempat, petani, dan sebagian mantan penambang rakyat. Saat ini, 29 orang telah menjadi anggota koperasi.
Mereka tengah menyiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen legal untuk memenuhi syarat kemitraan dengan PT Timah Tbk sesuai arahan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita siap mengikuti semua prosedur. Mudah-mudahan dengan skema koperasi ini, masyarakat di Padang Mulia bisa punya usaha yang berkelanjutan, baik di sektor pertanian maupun pertambangan,” harap Junaidi.
Setelah melalui rapat internal, koperasi membentuk sub-bidang khusus yang menangani sektor pertambangan dan menyusun struktur organisasi secara lengkap. Saat ini, koperasi telah melengkapi seluruh dokumen legalitas yang dipersyaratkan oleh PT Timah Tbk, seperti akta notaris terbaru, susunan pengurus (termasuk Direktur Operasional dan Direktur Eksplorasi), serta Kepala Teknik Tambang (KTT) yang memiliki sertifikasi resmi.
Selain itu, koperasi juga telah menyiapkan izin usaha (IOP/IUP/IOB) yang masih berlaku.
Persyaratan Administrasi yang Ketat
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim El Hakim, menjelaskan bahwa koperasi yang ingin mengelola minerba wajib memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas yang cukup ketat.
“Semua persyaratan ini penting agar pengelolaan tambang bisa transparan, aman, dan memiliki tata kelola yang baik. Dengan begitu risiko hukum dan lingkungan juga bisa diminimalisir,” ujarnya.
Muslim juga menjelaskan mengenai struktur keuangan koperasi, di mana penyertaan modal anggota dibatasi maksimal 40 persen dari total aset koperasi. Ketentuan ini dibuat untuk menjaga prinsip pemerataan manfaat antaranggota koperasi.
“Koperasi berbeda dengan CV. Kalau CV orientasinya keuntungan bagi pemegang saham terbesar, koperasi justru berorientasi pada manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh anggotanya,” jelasnya.
Namun demikian, ia tak menampik bahwa tantangan terbesar koperasi di sektor pertambangan saat ini adalah permodalan.
Pembagian Keuntungan Sesuai Kontribusi
Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Padang Mulia tidak hanya sudah menyiapkan kelengkapan administrasi dan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) untuk ikut mengelola pertambangan timah. Modal awal juga disiapkan untuk bermitra dengan PT Timah Tbk sebagai pemilik wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kalau semua anggota sepakat dengan tujuan usaha koperasi, bahkan (modal-red) Rp100 juta pun siap,” kata Junaidi saat ditemui, Jumat (10/10/2025).
Junaidi mengatakan, KMP Padang Mulia juga telah menata sistem pendanaannya secara internal. Sumber modal koperasi berasal dari simpanan pokok Rp100.000 (dibayar sekali seumur hidup) dan simpanan wajib Rp25.000 per bulan, yang telah berjalan selama lima bulan.
Selain itu, koperasi juga menerapkan mekanisme dana sukarela, di mana anggota bersedia mengeluarkan dana tambahan sesuai kesepakatan musyawarah.
“Setiap usaha yang sudah dibahas dan disepakati, anggota siap mengeluarkan dana sukarela. Jika usaha memperoleh keuntungan, pembagian dilakukan sesuai nilai kontribusi masing-masing,” jelas pengurus.
Pembagian keuntungan disusun berdasarkan hasil rapat anggota, di mana koperasi, pekerja, dan penyetor modal sukarela masing-masing mendapatkan bagian proporsional.
“Kalau seseorang mengeluarkan Rp100 juta, maka persentasenya dihitung proporsional. Koperasi dapat bagian, pekerja dapat bagian, dan penyetor modal juga dapat bagian lebih besar,” tambahnya.
Junaidi mengaku pihaknya optimistis terhadap potensi tambang di wilayah mereka. Hal ini didasari informasi awal yang menyebut area di kawasan wilayah KMP Kelurahan Padang Mulia dinilai cukup luas dengan kandungan mineral yang menjanjikan.
“Kalau dikelola dengan benar, kami optimistis potensi timahnya besar. Arealnya kaya, tinggal penentuan titik eksplorasi yang tepat,” jelasnya.
Tidak hanya tambang, KMP Padang Mulia juga sudah sangat siap untuk bergerak di bidang pertanian, tepatnya pengadaan pupuk subsidi. Untuk bidang usaha ini saja, Junaidi mengatakan KMP Padang Mulia bakal melakukan pembelian pupuk subsidi hingga Rp30 juta.