Arearawan Longsoran di Lokasi Tambang Gunung Kuda: Waspada Pergerakan Tanah

jabar.Factorytech.my.id , CIREBON – Berdasarkan informasi dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), daerah longsoran yang terjadi di sekitar penambangan galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, berada dalam kawasan dengan risiko tinggi untuk pergerakan tanah.

Menurut Kepala Badan Geologi M Wafid, menurut peta zona kerentanan pergerakan tanah di Kabupaten Cirebon, lokasi dari bencana tersebut ada di zona dengan risiko tinggi untuk kejadian pergerakan tanah.

"Gunung Kuda yang merupakan tambang galian C berada di daerah dengan tingkat probabilitas kemunculan pergerakan tanah melebihi 50 persen dari seluruh kasus," jelas Wafid melalui rilisnya, Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, area dengan risiko besar adalah tempat yang selalu menerima dampak dari pergerakan tanah, termasuk longsor yang sudah terjadi dan masih segar.

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh curah hujan yang sangat deras dan mungkin juga ada aktifitas gempa bumi di area sekitarnya.

"Pada area tersebut, pergerakan tanah bisa terjadi apabila intensitas hujan melebihi batas normal, dan selain itu, aktivitas pergerakan tanah yang sudah ada sebelumnya juga berpotensi bangkit kembali," katanya.

Dia menyebutkan bahwa secara keseluruhan, tingkat kemiringan tebing di wilayah penambangan Gunung Kuda termasuk cukup berbahaya, karena memiliki sudut kemiringan yang tajam serta adanya tebing buatan yang terbentuk dari material bekuan.

Di samping itu, Wafid menyoroti bahwa alasan utama terjadinya longsoran di area tambang adalah karena metode penambangan menggunakan teknik under cutting yang mengakibatkan gerakan tanah tersebut.

“Kemiringan lereng tebing yang sangat terjal, lebih dari 45 derajat. Kemudian, kondisi tanah pelapukan dan litologi batuan yang labil,” tuturnya.

Badan Geologi menekankan bahwa setiap tindakan dalam area itu harus dieksekusi dengan hati-hati ekstra, sambil tetap mematuhi anjuran teknis tentang penanggulangan bencana geologis guna mencegah adanya korban jiwa dan kerusakan lingkungan tambahan. (mcr27/jpnn)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form