Oleh: Rahma Jelita SPd *)
Danau Lut Tawar adalah salah satu kawasan yang layak menjadi taman bumi yang berada di Dataran Tinggi Tanoh Gayo Kabupaten Aceh Tengah.
Layak untuk dikelola dan dioptimalkan nilainya secara ekonomis menjadi Geopark Biologi berkat kekayaan biodiversitas dan ekosistemnya.
Negara kita Indonesia berada di titik persinggungan antara tiga lempeng tektonik yakni Lempeng Indo-Australia, Eurasia, serta Pasifik.
Akibatnya, ada beberapa area yang memiliki harta warisan geologi (geological heritage) berupa danau-danau vulkanik serta potensial untuk dikembangkan menjadi taman bumi atau geopark yang tersebar di seluruh negara.
Enam dari mereka telah ditetapkan sebagai Taman Bumi Global UNESCO setelah mendapat pengakuan dari organisasi tersebut.
Keenamnya adalah:
- Geopark Batur,
- Gunung Sewu,
- Ciletuh Pelabuhanratu,
- Rinjani,
- Danau Toba,
- Belitung.
Indonesia memiliki kurang lebih 110 tempat lain dengan karakteristik geologis yang bisa dipertimbangkan untuk dikelola menjadi taman bumi.
Taman bumi merupakan perkembangan dari dua gagasan zona penetapan UNESCO sebelumnya yakni cagar biosfer dan warisan dunia.
Konsep ini menggabungkan secara menyeluruh pemeliharaan dan manajemen dari ketiganya, yakni keberagaman geologi (geodiversity), ragam kehidupan biologis (biodiversity) serta berbagai macam warisan budaya manusia (cultural diversity).
Warisan alam tersebut harus dipelihara, dirawat, serta digunakan secara bijaksana. Hal itu dicapai lewat melestarikan area terkait dan menjaga elemen-elemen geologis yang lestari supaya tetap tak terkena kerusakan.
Sebagai tujuan pariwisata, peningkatan kawasan taman alam ini akan merujuk kepada 17 Prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2016-2030 yang telah ditetapkan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York bulan September tahun 2015.
Ini berarti bahwa sumber daya alam di wilayah Gayo seharusnya tidak rusak atau dieksploitasi dengan cara yang berlebihan.
Aktivitas ekonomi serta pelestarian lingkungan harus berjalan seiringan. Jika dieksplorasi dan dikelola secara efektif, Taman Bumi di Gayo bisa menjelma sebagai tujuan pariwisata lokal maupun mancanegara.
Pengembangan Taman Bumi
Pengembangan taman bumi secara nasional mengacu kepada tiga pilar meliputi konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat seperti tertuang di dalam Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark).
Bappenas pun sudah merumuskan Rencana Tindakan Nasional untuk Pembangunan Geopark Indonesia tahun 2021 hingga 2030.
Agar dapat menjadikan taman ini sebagai taman bumi bertaraf internasional, kami perlu mencapai keempat aspek pembangunan tersebut.
Misalnya mempunyai warisan geologi dengan nilai dunia, dikelola oleh lembaga resmi, memiliki tujuan jangka panjang, serta bersinergi dengan pihak lain.
Salah satu tantangan utama dalam menerapkan wisata yang berkelanjutan terletak pada peningkatan standar kualitas tempat tujuan pariwisata.
Di samping itu, menjaga keberlanjutan sumber daya alam serta warisan budaya, mengurangi efek merugikan di sekitar destinasi pariwisata, meliputi penggunaan bijaksana terhadap sumber daya alam dan manajemen limbah.
Selanjutnya, mendukung kemakmuran warga lokal dengan mengaktifkan kembali permintaan yang berkala.
Terdapat pula upaya untuk mengurangi dampak lingkungan akibat transportasi dalam sektor pariwisata, dan menciptakan wisata yang bisa dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat.
Agar dapat menghidupkan kembali pariwisata dalam negeri, satu caranya ialah dengan menjadikan taman bumi nasional sebagai tempat yang diakui secara global oleh UNESCO, hal ini bertujuan untuk menarik perhatian wisawaran internasional.
Karenanya, semua pihak yang mengurus taman bumi nasional, termasuk pemimpin lokal di wilayah keberadaan warisan geologi tersebut, perlu mempersiapkan diri guna mencapai standar internasional.
*) Penulis merupakan guru di SMA Negeri 15 yang berlokasi di Binanga, Kecamatan Teungoh, Kabupaten Aceh Tengah.
KUPI SENYE merupakan bagian dari rubrik opini pembaca di Factorytech.my.id. Tiap tulisan bertanggung jawab pada pengarangnya.