
Factorytech.my.id , Jakarta - Gelombang tinggi Masih bisa timbul di seluruh area laut dalam negeri karena hembusan angin yang kuat. Lembaga Meterologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) BMKG ) menerbitkan peringatan awal yang akan berlaku sampai tanggal 6 Juni mendatang untuk para pelaut dan operator kapal.
Berdasarkan laporan resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025, arah dominan dari angin yang bertiup di area Indonesia sebelah utara cenderung mengarah ke barat-laut dengan kelajuan antara 4 sampai 20 knot. Sementara itu, daerah selatan memiliki kecenderungan untuk mendapatkan angin yang lebih kuat, mencapai hingga 25 knot, menuju ke tenggara. "Kecelakaan paling tinggi dicatatkan oleh perairan seperti Laut Sulawesi, Laut Maluku, juga Samudra Pasifik di bagian Utara Maluku hingga Utara Papua," demikian disampaikan dalam penjelasan BMKG tersebut.
Badai kuat tersebut diperkirakan akan menghasilkan ombak lautan dengan tinggi antara 2,5 sampai 4 meter yang mungkin timbul di sejumlah area Laut Hindia, dimulai dari pantai barat Bengkulu, kemudian ke selatan Banten, dan melanjutkan perpanjanganannya hingga wilayah selatan Nusa Tenggara Barat. Sama halnya seperti kondisi di Laut Hindia barat Lampung.
BMKG pun telah memperingatkan tentang adanya gelombang laut sedang dengan tinggi sekitar 2,5 meter yang bisa muncul di wilayah Laut Natuna Utara. Ketinggian ombak lautan juga naik di area pesisir barat Aceh sampai kepulaun Mentawai, lalu meliputi Laut Sawu, bagian timur Laut Sulawesi, Laut Seram, utara Samudera Pasifik dekat Papua dan Papua Bagian Selatan Barat Daya, serta beberapa daerah lainnya di Laut Arafuru.
Secara berkala, tim BMKG senantiasa menegur publik agar tetap berwaspada, khususnya para nelayan. Nelayan yang menggunakan kapal ikan ukuran kecil dimohon untuk hati-hati pada angin dengan kecepatan lebih dari 15 knot dan ombak di atas 1,25 meter. Sementara itu, kapal barang dianjurkan untuk waspada jika kecepatan angin mencapai lebih dari 16 knot dan kedalaman ombak melewati batas 1,5 meter.
Pihak yang mengoperasikan feri diharapkan untuk berhati-hati apabila kecepatan angin melebihi 21 knot dengan ketinggian ombak mencapai 2,5 meter. Sedangkan armada yang lebih besar, contohnya kapal kargo serta kapal pesiar, harus tetap menjaga situasi jika kecepatan angin melampaui 27 knot dan ketinggian ombak sudah sekitar 4 meter.