
Informasi Terbaru Mengenai Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025
Bagi para tenaga honorer yang telah lolos seleksi PPPK Paruh Waktu 2025, ada kabar baik yang perlu diketahui. Proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu masih dalam pengerjaan. Setelah seluruh proses selesai, tahap berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh masing-masing instansi. SK ini menjadi dasar hukum yang mengesahkan status pegawai dan syarat utama sebelum penandatanganan kontrak kerja dilakukan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, penetapan nomor induk (NI) PPPK Paruh Waktu dijadwalkan dari tanggal 28 Agustus hingga 20 September 2025. Namun, hingga saat ini belum semua instansi merampungkan proses penetapan NI. Sementara itu, teken kontrak serta pengangkatan pegawai secara resmi hanya dapat dilakukan ketika Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu diterbitkan. Artinya, setiap pendaftar yang lolos harus sudah mendapatkan NIP, baru SK bisa diterbitkan.
TMT: Mulainya Masa Kerja
TMT (Terhitung Mulai Tanggal) adalah tanda dimulainya masa kerja yang juga menjadi dasar perhitungan gaji dan tunjangan. Bagi yang sudah beres administrasinya, TMT ini juga berarti kontrak kerja 1 tahun penuh mulai berjalan. Sesuai jadwal, pelantikan PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pada bulan Oktober – November 2025. Namun masa kerja tetap dihitung mulai 1 Oktober 2025 – 30 September 2026.
Cara Cek Status NI PPPK Paruh Waktu
Untuk mengecek status NI PPPK Paruh Waktu, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Buka situs Mola BKN
- Pilih menu Cek Layanan → Penetapan NIP/NI PPPK
- Masukkan Nomor Peserta Seleksi (tambahkan “PW” di depan)
- Isi kode captcha
- Klik Monitor Usulan
Jika NI sudah terbit, notifikasi akan dikirim ke email SSCASN masing-masing. Jika belum muncul, berarti masih dalam proses administratif. Sebagai informasi tambahan, penerbitan NIP juga akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp yang terdaftar di akun MyASN.
Proses penetapan NIP biasanya memerlukan waktu, tergantung pada verifikasi dan administrasi yang dilakukan oleh instansi terkait. Pelamar dapat mengecek MOLA BKN untuk mengetahui progress penerbitan NIP PPPK.
Arti Notifikasi Mola BKN
Berikut 6 jenis notifikasi Mola BKN dan artinya:
-
Input Berkas: Sedang dilakukan proses input usul oleh operator instansi
Artinya, bahwa berkas Anda dipastikan belum memasuki masa-masa usul NI PPPK 2024. Dipastikan pula bahwa berkas Anda belum diterima oleh BKN. -
Berkas Disimpan (Terverifikasi): Usul telah selesai diinput. Saat ini sedang menunggu persetujuan usul oleh pejabat yang berwenang di instansi
Artinya, bahwa berkas Anda juga masih belum masuk pada tahap usul NI PPPK 2024. Akan tetapi berkas sudah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh instansi terkait. Dan tentu saja sedang menunggu persetujuan untuk diajukan dalam usul penetapan NI PPPK 2024. -
Perbaikan Approval: Usul dikembalikan karena terdapat dokumen/data persyaratan yang masih belum sesuai
Sehingga berkas kembali ke operator instansi untuk dilengkapi dan diajukan ulang. -
Approval Surat Usulan: Usul telah disetujui oleh pejabat yang bersangkutan di instansi. Saat ini sedang menunggu verifikasi di BKN
Artinya, berkas Anda sudah masuk tahap pengajuan usul NI PPPK 2024. Akan tetapi berkas masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh tim dari BKN. Dengan demikian, maka Anda sudah masuk dalam tabel 'Usul Masuk' dalam update progres penetapan NI PPPK yang dirilis BKN. -
Menunggu Tanda Tangan atau TTD Pertek: Usul telah disetujui BKN. Saat ini sedang menunggu proses tanda tangan Pertimbangan Teknis oleh BKN
Artinya, berkas NI PPPK 2024 ini sudah masuk ke BKN, sudah diverifikasi dan divalidasi. Akan tetapi masih menunggu tanda tangan Pertek BKN, yakni pejabat BKN Kanreg setempat. Soal lamanya tidak ada aturan pasti berdasarkan antrian, bisa 1-2 minggu. Nah, di tahap inilah kemudian muncul status TMS dan BTS. Sehingga kemudian perlu dilakukan proses perbaikan untuk proses selanjutnya. -
Sudah TTD Pertek: Pertimbangan Teknis telah diterbitkan BKN. Saat ini sedang menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh instansi
Artinya, berkas Anda telah rampung seluruhnya. Maka Anda termasuk ke dalam tabel 'NIP' pada update progres penetapan NI PPPK yang dirilis BKN. Dengan demikian, Anda hanya tinggal menunggu jadwal penyerahan SK PPPK 2024 dan dilantik sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. -
Usulan Tidak Ditemukan
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan munculnya notifikasi "Usulan Tidak Ditemukan" saat mengecek proses penetapan NIP PPPK di Mola BKN, antara lain: - Salah memilih layanan di Mola BKN
Ketika mengecek progres penetapan NIP PPPK melalui Mola BKN, pastikan Anda memilih layanan yang benar, yaitu "Penetapan NIP/NIPPPK." Kesalahan dalam memilih layanan bisa membuat data tidak muncul dalam sistem. - Kesalahan dalam memasukkan nomor peserta
Pastikan nomor peserta yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan yang tertera pada kartu ujian. Selain itu, masukkan nomor tersebut tanpa menggunakan tanda strip ("-"), cukup angka saja agar sistem dapat mengenali data dengan tepat. - Data belum diinput oleh instansi
Salah satu alasan utama adalah karena instansi tempat Anda bekerja belum menginput data usulan ke dalam sistem BKN melalui SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara). Proses ini memerlukan waktu, terutama jika instansi masih dalam tahap pengumpulan dan verifikasi dokumen. - Pengusulan masih dalam proses
Pengajuan NIP PPPK dilakukan dalam periode tertentu. - Gangguan teknis
Kesalahan teknis dalam sistem, baik yang terjadi saat penginputan data oleh instansi maupun di sistem BKN sendiri, juga dapat menyebabkan kendala saat mengecek progres penetapan NIP PPPK.
Arti Angka NI PPPK Paruh Waktu
Angka dalam NIP PPPK memiliki arti yang sama seperti NIP PNS, yaitu 18 digit yang memuat tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, dan nomor urut pegawai. Perbedaan utamanya adalah 6 digit kedua yang menunjukkan tahun dan bulan pengangkatan PPPK, diawali dengan kode frekuensi 21 untuk PPPK, berbeda dengan PNS yang menggunakan tahun dan bulan pengangkatan pertama.
Berikut rincian arti setiap bagian NIP PPPK:
- 8 digit pertama: Tanggal lahir dengan format YYYYMMDD (Tahun-Bulan-Hari).
- 6 digit berikutnya: TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan. Untuk PPPK, 6 digit ini akan diawali dengan kode frekuensi 21, diikuti dengan tahun dan bulan pengangkatan. Contoh: 202403 berarti diangkat pada Maret 2024.
- 1 digit berikutnya: Jenis kelamin. Angka 1 untuk laki-laki dan 2 untuk perempuan.
- 3 digit terakhir: Nomor urut unik untuk pegawai yang memiliki 15 digit awal yang identik.