Dewan Kebudayaan Garut Kunjungi Bupati, Bahas Penguatan Budaya

Pertemuan DKKG dengan Bupati Garut Fokus pada Penguatan Peran Kebudayaan

Pertemuan antara Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) dan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, berlangsung di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut, pada Senin (13/10/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut. Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah upaya memperkuat peran kebudayaan di daerah yang dikenal sebagai Kota Intan.

Ketua DKKG Irwan Hendarsyah, yang akrab disapa Kang Jiwan, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting untuk mempertegas posisi kebudayaan dalam arah pembangunan daerah. Ia menilai bahwa masyarakat budaya memiliki peran besar dalam mewujudkan “Garut Hebat” melalui pelestarian dan pengembangan nilai-nilai lokal.

“Masyarakat budaya berperan penting dalam pemajuan kebudayaan di Kota Intan, serta terwujudnya Garut Hebat,” ujar Kang Jiwan.

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadikan pemajuan kebudayaan sebagai landasan utama program kerja. Menurutnya, keseimbangan antara sektor pariwisata dan kebudayaan harus terjaga agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi semata.

“Selama ini, porsi kebudayaan sering kali hanya dijadikan pelengkap. DKKG mendorong agar bidang kebudayaan memiliki ruang dan struktur tersendiri, sehingga bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Kang Jiwan juga menyampaikan bahwa pihaknya meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai Disparbud, terutama di bidang kebudayaan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh program benar-benar berpihak pada pengembangan budaya daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyetujui adanya perlunya pembenahan di tubuh Disparbud. Ia mengakui bahwa selama ini belum ada perubahan signifikan dalam tata kelola kebudayaan di daerah.

“Saya akan mengevaluasi masa kerja pegawai yang sudah empat tahun ke atas untuk dilakukan rotasi dan penilaian kembali. Hal ini penting agar terlihat kiprah dan tanggung jawab kinerjanya,” kata Syakur.

Syakur juga meminta agar Disparbud tidak menomorduakan urusan kebudayaan dan lebih terbuka terhadap kolaborasi dengan masyarakat, komunitas seni, serta DKKG. Menurutnya, DKKG adalah wadah yang dapat menyalurkan aspirasi pelaku budaya sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

“Seluruh elemen masyarakat budaya, termasuk komunitas seni, harus terakomodir melalui DKKG yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, Bupati Syakur juga menekankan agar proses penyediaan fasilitas kantor untuk DKKG segera diselesaikan. Ia menginginkan agar lembaga tersebut memiliki ruang kerja yang layak untuk menjalankan fungsinya.

Dalam kesempatan tersebut, DKKG turut mengingatkan pentingnya perumusan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang berbasis pada potensi lokal di 42 kecamatan Garut.

“PPKD tidak boleh sekadar meniru dari daerah lain atau hanya memenuhi permintaan mendesak dari provinsi. Harus mencerminkan kebutuhan dan kekhasan budaya Garut,” ujar Kang Jiwan.

Sementara itu, di sela-sela kegiatan, Bupati Syakur turut melakukan pengecekan kehadiran pegawai Disparbud melalui aplikasi absensi. Ia meminta pejabat terkait untuk menelusuri pegawai yang tidak hadir, sebagai bagian dari langkah pembenahan disiplin kerja di lingkungan dinas tersebut.

Pertemuan antara DKKG dan Bupati Garut ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sektor kebudayaan sebagai salah satu pilar pembangunan. Dengan adanya evaluasi dan penguatan struktur kelembagaan, diharapkan kebudayaan Garut bisa berkembang lebih terarah dan menjadi kebanggaan masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form