Pembangunan Tol Getaci Jabar 2045 Hanya Terealisasi 1 Proyek

Pembangunan Tol Getaci Jabar 2045 Hanya Terealisasi 1 Proyek

Proses Pembebasan Lahan Tol Getaci yang Tersendat

Pembayaran uang ganti rugi proyek jalan tol Getaci yang merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis Jawa Barat, telah hampir tiga bulan tidak terdengar perkembangannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses pembebasan lahan untuk proyek jalan tol terpanjang di Indonesia itu.

Proyek Tol Getaci termasuk dalam 7 proyek jalan tol kategori infrastruktur strategis Jawa Barat, yang bertujuan mewujudkan Visi Jabar 2045. Visi tersebut ingin menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi yang maju, berdaya saing dunia, dan berkelanjutan. Dari 15 proyek infrastruktur transportasi yang direncanakan, ada 9 proyek jalan, dan 7 di antaranya adalah proyek jalan tol. Sayangnya, hingga saat ini hanya satu proyek jalan tol yang sudah dibangun, sementara yang lain masih dalam tahap perencanaan atau administrasi.

Khusus untuk proyek Tol Getaci, fokus pembebasan lahan saat ini berada di segmen Gedebage hingga Garut utara, tepatnya di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Proses lelang ulang untuk proyek ini diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun 2026, sesuai dengan rencana dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Proses Pembebasan Lahan yang Masih Berjalan Lambat

Meskipun lelang Tol Getaci baru akan dilakukan pada tahun 2026, proses pembebasan lahan sudah dimulai sejak tahun 2022. Di segmen Gedebage-Garut utara, rute jalan tol akan melewati 45 desa/kelurahan yang tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut.

Di Kota Bandung, rute jalan tol hanya melewati lahan di Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage. Sementara di Kabupaten Bandung, rute jalan tol akan melewati 27 desa di 6 kecamatan, dan 17 desa di 4 kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu di wilayah Garut utara.

Sayangnya, proses pembebasan lahan di segmen ini dinilai berjalan lambat karena dari 45 desa/kelurahan, hanya 5 desa di Kabupaten Garut dan 1 kelurahan di Kota Bandung yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi. Di wilayah Kabupaten Bandung, belum ada kabar tentang proses pembayaran.

Desa/kelurahan yang sudah tuntas pembayaran uang ganti ruginya adalah: - 5 desa di Kabupaten Garut: Desa Kandangmukti (Kecamatan Leles), Desa Tambaksari dan Desa Margacinta (Kecamatan Leuwigoong), Desa Mandalasari dan Desa Karangmulya (Kecamatan Kadungora). - 1 kelurahan di Kota Bandung: Kelurahan Rancabolang (Kecamatan Gedebage).

Lambatnya proses pembebasan lahan juga terlihat dari vakumnya pembayaran uang ganti rugi selama hampir tiga bulan. Pembayaran terakhir di wilayah Kabupaten Garut dilakukan pada 22 dan 23 Juli 2025, sedangkan di wilayah Kabupaten Bandung terakhir kali dilakukan pada 31 Juli 2025.

Menurut informasi dari Kepala Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, proses pembebasan lahan di segmen Garut utara baru mencapai sekitar 52 persen, sedangkan di wilayah Kabupaten Bandung baru mencapai sekitar 42 persen.

Tol Getaci Sebagai Proyek Pendukung Visi Jabar 2045

Dalam paparan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar menuju Visi Jabar 2045, proyek jaringan transportasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi tersebut. Dari 15 proyek infrastruktur transportasi, 9 di antaranya adalah proyek jalan, dan 7 diantaranya adalah proyek jalan tol.

Beberapa proyek jalan tol yang menjadi prioritas antara lain: 1. Tol Sukabumi-Cianjur-Padalarang 2. Tol Gedebage-Tasik-Cilacap 3. Tol Cirebon-Kuningan-Tasikmalaya (Getaci) 4. Tol Dalam Kota Bandung (BIUTR) 5. Jalan Tol JORR3 6. Tol Kertajati-Indramayu 7. Tol Akses Pelabuhan Patimban

Dari 7 proyek jalan tol tersebut, hanya satu proyek yang saat ini sudah dalam tahap pembangunan, yaitu Tol Akses Pelabuhan Patimban. Salah satu proyek lain, yaitu Tol Bogor-Serpong via Parung, baru saja menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Ruas Bogor–Serpong (via Parung) pada 3 Oktober 2025.

Tol Bogor-Serpong via Parung merupakan bagian dari ruas Jakarta Outer Ring Roads (JORR) 3, yang nantinya akan menjadi bagian dari jaringan jalan tol yang mengelilingi Kota Jakarta melalui beberapa kota di pinggiran Ibu Kota tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form