Pasca Tragedi Al Khoziny, Pemerintah Evaluasi Anggaran untuk Bangun Pesantren

Pasca Tragedi Al Khoziny, Pemerintah Evaluasi Anggaran untuk Bangun Pesantren

Pemerintah Pertimbangkan Penggunaan APBN untuk Perbaikan Pondok Pesantren

Pemerintah Indonesia sedang meninjau kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan serta perbaikan pondok pesantren di seluruh wilayah Nusantara. Kajian ini muncul sebagai respons terhadap tragedi robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri pada 29 September 2025.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa wacana penggunaan APBN untuk pesantren masih dalam tahap pembelajaran dan pengkajian menyeluruh. “Pascakejadian kemarin, kemudian muncul beberapa pemikiran, salah satunya adalah mungkinkah pembangunan-pembangunan pondok pesantren itu bersumber dari pembiayaan dari APBN,” ujar Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo Subianto, kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu 12 Oktober 2025 malam.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah ingin memastikan setiap langkah kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan tepat sasaran. Kajian mencakup data jumlah dan kondisi pesantren yang ada, termasuk kemungkinan pembangunan pesantren baru di masa mendatang.

“Ini juga berkaitan dengan apakah pondok pesantren yang sudah eksis menjadi prioritas, atau ada kebutuhan membangun pondok baru. Semuanya sedang dicoba dipelajari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan para santri menjadi perhatian utama Presiden Prabowo. “Kementerian PU diminta untuk melakukan cek lapangan ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan-pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya,” katanya.

Pemerintah, menurut Prasetyo, berkomitmen memperkuat infrastruktur pendidikan keagamaan sekaligus memastikan perlindungan bagi para santri di seluruh wilayah Indonesia.

Penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi bangunan pesantren nantinya hanya akan diberikan kepada pondok yang benar-benar membutuhkan.

“Yang benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan, kita bantu,” kata Muhaimin di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025. Ia menjelaskan, kriteria penerima bantuan antara lain pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri dan tingkat kerawanan bangunan yang tinggi.

“Jumlah santrinya harus di atas 1.000 santri. Memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar,” ujarnya.

Bantuan tersebut akan dilaksanakan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren yang dibentuk pemerintah sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo. Satgas ini bertugas melakukan audit dan penilaian kondisi bangunan pondok sebelum memutuskan jenis bantuan yang akan diberikan.

Menko Muhaimin menjelaskan, ada dua jenis bantuan rehabilitasi yang disiapkan pemerintah, yakni renovasi bangunan dan pembangunan ulang secara penuh, tergantung hasil audit di lapangan.

“Ini semua kita lakukan sebagai langkah gerak cepat dalam waktu dua bulan ini, komitmen Presiden dan pemerintah untuk benar-benar melindungi pendidikan nasional kita. Yang kedua, melindungi anak-anak,” kata Muhaimin.

Tindakan Kolaboratif Antarkementerian

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah. Tujuannya agar setiap pesantren yang berpotensi rawan bisa segera ditangani.

Langkah ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa setiap santri dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan layak.


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form