
Penunjukan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas
Pada hari ini, Senin (13/10/2025), Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang baru. Pengangkatan ini dilakukan setelah Arief Prasetyo Adi dipecat dari jabatannya pada Minggu (12/10/2025). Pemecatan tersebut dilakukan karena alasan efektivitas dalam menjalankan tugas sebelumnya.
Andi Amran Sulaiman dipilih oleh Presiden Prabowo karena kepiawaiannya dalam menjalankan tugas sebagai Menteri Pertanian. Masalah pertanian dan bahan pokok dianggap saling terkait, sehingga Presiden mempercayakan jabatan ini kepada Andi Amran Sulaiman agar dapat berkoordinasi dengan baik antara dua lembaga penting yang mengurus ketahanan pangan negara.
Dengan pelantikan ini, Andi Amran Sulaiman kini merangkap dua jabatan sekaligus. Ia tetap aktif menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) sambil memegang kendali sebagai Kepala Bapanas. Keputusan pengangkatan ini langsung berlaku sejak tanggal penetapan, yakni 9 Oktober 2025.
Alasan Pergantian Jabatan
Presiden Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta jasa-jasa Arief selama menjabat sebagai Kepala Bapanas. Dalam surat keputusan presiden (Keppres) yang ditetapkan pada Kamis, 9 Oktober 2025, Arief diberhentikan dari jabatannya secara resmi. Dokumen ini juga memberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Andi Amran Sulaiman adalah salah satu menteri kepercayaan Prabowo Subianto. Beberapa kali, Prabowo menyampaikan bahwa Amran diminta untuk memimpin kembali kementerian Pertanian era Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikan saat Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Senin (5/5/2025).
Prabowo menjelaskan bahwa ia bertemu dengan Andi Amran Sulaiman dan melihat bahwa ini masuk akal. Ia mengatakan bahwa Amran pernah menjadi Menteri Pertanian dan berhasil mencapai swasembada. Ia kemudian mengusulkan nama Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Jokowi.
Peran Bapanas dalam Ketahanan Pangan
Bapanas memiliki peran strategis dalam stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional. Anggaran yang dikelola oleh Bapanas mencapai puluhan triliun rupiah, yang dialokasikan khusus untuk intervensi pasar melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Pada 2024, anggaran ABT mencapai sekitar Rp36,56 Triliun, jauh melampaui pagu awal operasionalnya yang hanya sekitar Rp442,63 Miliar.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 memberikan kewenangan sentral kepada Bapanas dalam mengendalikan rantai pasok pangan dari hulu ke hilir. Bapanas berwenang menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat petani dan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen untuk komoditas strategis seperti beras, jagung, gula, dan daging.
Selain itu, Bapanas juga bertanggung jawab dalam manajemen Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan regulasi impor serta ekspor pangan. Lembaga ini menjadi koordinator utama untuk lima pilar ketahanan pangan: Ketersediaan, Stabilisasi Harga, Kerawanan Gizi, Diversifikasi Konsumsi, dan Keamanan Pangan.
Target Swasembada Beras
Setelah dilantik sebagai Kepala Bapanas, Mentan Amran Sulaiman menyampaikan optimisme mengenai percepatan target swasembada beras. Ia menyebut bahwa Indonesia berpotensi mencapai swasembada beras dalam dua bulan ke depan. Target ini merupakan lompatan signifikan dari target awal yang sempat ditetapkan.
Amran menjelaskan bahwa target swasembada yang ia terima saat dilantik Mentan adalah empat tahun. Target ini sempat direvisi menjadi tiga tahun setelah 21 hari bekerja, kemudian dipercepat lagi menjadi satu tahun setelah 45 hari menjabat. Dengan jabatan baru ini, ia diharapkan mampu mengintegrasikan kebijakan di hulu (Kementerian Pertanian) dan hilir (Bapanas) untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional secara lebih cepat.