
Sosok Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang Hadir dalam Acara dengan Saksi Kasus Korupsi
Johanis Tanak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat menjadi sorotan setelah diketahui hadir dalam satu acara bersama saksi kasus dugaan korupsi di bank BUMN. Acara tersebut berlangsung di Jakarta pada Selasa (7/10/2025) dan dihadiri oleh Johanis Tanak serta Direktur Utama Dana Pensiun PT BR (Persero), Ngatari.
Ngatari sendiri telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero). Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Johanis Tanak hadir dalam acara tersebut sebagai tamu undangan dan narasumber dalam forum terbuka.
"Pada kegiatan ini, pimpinan diundang sebagai narasumber dalam forum terbuka, baik bersama narasumber lain ataupun peserta," kata Budi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Budi, kegiatan yang dihadiri Johanis Tanak adalah edukasi antikorupsi, khususnya untuk pelaku dunia usaha di sektor keuangan. Tujuannya adalah untuk mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip usaha yang berintegritas, dalam rangka mewujudkan iklim bisnis yang bersih dan antikorupsi.
Profil Lengkap Johanis Tanak
Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK yang menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. Ia dilantik oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada Jumat (28/10/2022).
Lahir dari pasangan Jusuf Tanak dan Thabita Sili, Johanis Tanak berasal dari Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ayahnya, Jusuf Tanak, adalah pensiunan Polri asal Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan.
Pendidikan Johanis Tanak menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar. Setelah itu, ia melanjutkan studi magister di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam, Jakarta. Tak berhenti sampai di situ, ia juga melanjutkan pendidikan jenjang doktoral di Universitas Airlangga, Surabaya.
Karier Johanis Tanak memulai karier sebagai pegawai di bidang pidana khusus di Kejaksaan Agung sejak 1989. Pada 1994, ia diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tiga tahun kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun) di Kejagung RI. Dari sana, kariernya semakin melesat.
Pada 2008, Johanis Tanak terpilih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang, Jawa Barat. Tahun 2014, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu. Satu tahun kemudian, ia kembali ke Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
Ia juga pernah menjadi Direktur B Intelijen Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung pada 2019. Pada 2019, Johanis Tanak mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK, tetapi tidak lolos karena tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR.
Namun, pada 2020, ia kembali terpilih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi. Karier terakhirnya di Kejagung adalah sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung pada 2021. Pada 2022, ia dilantik sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Selain berkarier di Kejaksaan, Johanis pernah mengemban beberapa tugas khusus seperti diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan ditunjuk sebagai perwakilan Kejaksaan Agung dalam tim pemberesan BPPN. Ia juga pernah menjadi pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.
Harta Kekayaan Johanis Tanak
Johanis Tanak tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,2 miliar. Harta tersebut terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 26 Februari 2024.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Johanis Tanak:
DATA HARTA
A. Tanah dan Bangunan
Rp. 5.964.200.000
- Tanah seluas 224 m² di Kab/Kota Karawang, hasil sendiri: Rp. 627.200.000
- Tanah seluas 90 m² di Kab/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp. 630.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 200 m²/314 m² di Kab/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 171 m²/50 m² di Kab/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp. 1.207.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
Rp. 685.000.000
- Mobil, Toyota Corolla Sedan Tahun 1997, hasil sendiri: Rp. 40.000.000
- Mobil, Willys Universal CJ 7 Tahun 1980, hasil sendiri: Rp. 250.000.000
- Motor, KTM 350 CC Tahun 2013, hasil sendiri: Rp. 100.000.000
- Mobil, Honda CRZ Sedan Tahun 2013, hasil sendiri: Rp. 295.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
Rp. 139.000.000
D. Surat Berharga
Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas
Rp. 4.423.350.499
F. Harta Lainnya
Rp. ----
Sub Total
Rp. 11.211.550.499
III. Hutang
Rp. ----
IV. Total Harta Kekayaan (II-III)
Rp. 11.211.550.499