
jatim.Factorytech.my.id , SUMENEP - Dua nelayan berasal dari Dusun Ambulung Desa Sukajeruk sekali lagi menemukan sebuah paket yang diyakini berisikan sabu-sabu terapung di perairan sekitar Pulau Masalembu pada hari Minggu (1/6).
Temuan ini adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya berhasil diamankan 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari dalam sebuah drum yang mengapung di lautan.
Pelaksana Tugas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan bahwa barang haram tersebut awalnya dijumpai oleh seorang nelayan yang bernama N Zehri dengan berat satu kilogram pada hari Sabtu, 31 Mei.
Selanjutnya, sabu-sabu dengan berat dua kilogram pun turut diamankan dari nelayan bernama Faqih (40), pada hari Minggu tanggal 1 Juni.
Temuan itu setelahnya dikabarkan dan diantar langsung ke Polsek Masalembu.
"Saat itu, masyarakat berhasil mengungkap tiga bungkus yang dicurigai sebagai narkoba jenis shabu-shabu. Berat total dari ketiga paket tersebut diperkirakan mencapai tiga kilogram," jelas Widiarti
"Bukti berupa tiga kilogram narkoba jenis sabu itu kini sudah diambil alih oleh Polsek Masalembu guna ditindaklanjuti serta barang bukti tersebut akan dikirim ke Polres Sumenep mengikuti jadwal pelayaran," ucapnya.
Kepolisian masih berupaya untuk meyakinkan dan memberitahu masyarakat bahwa apabila ada orang yang memiliki atau tahu tentang benda-benda semacam itu atau barang curiga lainnya di laut, mereka harus melapor atau mengantarkannya ke Polsek Masalembu.
Sementara itu, penemuan sebanyak 35 kilogram narkotika jenis sabu-sabu sudah dikirim ke Ditresnarkoba Polda Jatim. (mcr23/jpnn