Pekerja Migran Rentan Ditipu, OJK: Literasi Keuangan Penting

Pekerja Migran Indonesia Rentan Jadi Target Penipuan

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu kelompok yang rentan terkena penipuan atau scam. Hal ini disebabkan oleh tingginya interaksi PMI secara daring dalam berbagai kebutuhan, seperti pengiriman uang, investasi, dan komunikasi dengan keluarga di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa OJK selalu mengimbau kepada PMI untuk lebih waspada terhadap berbagai penawaran investasi dan layanan keuangan ilegal baik yang dilakukan secara daring maupun melalui pihak yang mengaku sebagai perwakilan lembaga resmi di luar negeri.

Upaya OJK dalam Melindungi PMI

OJK telah memasukkan PMI dan calon PMI sebagai salah satu dari 10 segmen prioritas peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Selain itu, OJK juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Bank Indonesia dalam menyelenggarakan acara edukasi untuk para PMI.

Selain itu, OJK sedang menyusun buku saku literasi keuangan bagi PMI. Buku saku tersebut akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Friderica menekankan kepada para PMI agar menggunakan lembaga keuangan resmi dan berizin untuk pengiriman uang atau remitansi maupun investasi. Ia juga meminta mereka melakukan pengecekan izin lembaga resmi melalui situs resmi OJK.

Modus Penipuan yang Sering Terjadi

Friderica mengatakan PMI perlu mewaspadai setiap penawaran investasi yang menggunakan tagline investasi pasti untung baik dari bank, koperasi, dan fintech. Modus ini memang banyak diadukan oleh para PMI sejauh ini.

OJK juga mengimbau PMI jangan langsung percaya terhadap pesan, telepon, dan tautan yang mencurigakan. Para penipu memahami bahwa PMI selalu berkomunikasi lewat daring. Ditambah, PMI juga harus menjaga kerahasiaan data pribadi.

Jenis Penipuan yang Sering Dialami PMI

Salah satu modus penipuan yang sering dialami PMI adalah penipuan investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar dengan dalih investasi diaspora atau usaha bersama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sukses, padahal tidak memiliki izin resmi.

Modus ini paling sering diadukan. Selain itu, terdapat juga modus penggadaan uang atau pinjol ilegal yang menjerat PMI melalui aplikasi dan pesan singkat. Adanya juga modus penipuan remitansi, di mana pelaku penipuan mengaku dapat mengirim uang dengan lebih cepat dan lebih murah, tetapi dana korban atau PMI justru hilang.

Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri

Friderica mengungkapkan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam memberikan sosialisasi dan memperluas edukasi keuangan untuk PMI.

"Hal itu secara rutin dilakukan kami, karena modus penipuan selalu ada yang baru dan berubah, sehingga PMI bisa update dengan berbagai skema penipuan agar bisa terhindar juga," kata Friderica.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form