
Factorytech.my.id , Bandung - Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral Muhammad Wafid menyebutkan tiga faktor pemicu longsor Di area penambangan Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon.
Sudut kemiringan dinding tebing yang ekstrem melebihi 45 derajat, posisi pergerakannya ada di zona pertambangan terbuka menggunakan metode penambangan teknis. under cutting "dan kondisi tanah yang erosi serta batuan dengan sifat tidak stabil," demikian penjelasan Wafid pada hari Sabtu, 31 Mei 2025.
Wafid mengatakan longsor yang terjadi diperkirakan berupa longsoran batu dan tanah. “Jenis bencana gerakan tanah/tanah longsor yang terjadi diperkirakan berupa longsoran atau runtuhan bahan rombakan (batu dan tanah) yang dipicu kemiringan lereng yang sangat terjal dan gangguan pada lereng akibat pemotongan lereng,” kata dia.
Wafid menyebutkan bahwa menurut "Peta Geologi Lembar Arjawinangun, Jawa" yang dirilis oleh Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, pada tahun 2011, jenis batu di tempat kejadian bencana termasuk dalam unit batuan Andesit Hipersten Terobosan (Hya). Batuan ini memiliki kandungan utama seperti hipersten, plagioklas, serta sejumlah kecil kuarsa.
Peta prakiraan wilayah terjadinya gerakan tanah provinsi pada Mei 2025 yang diterbitkan Badan Geologi juga menempatkan lokasi bencana tersebut dalam Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi. “Artinya daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” kata Wafid.
Menurut petunjuk teknis dari Badan Geologi, masyarakat yang bertempat tinggal di area dekat dengan daerah bencana disarankan supaya langsung pindah ke tempat yang lebih aman akibat risiko longsor lanjutan. "Lokasi tersebut tetap memiliki potensi untuk terjadinya pergerakan tanah atau longsor berkelanjutan," ungkap Wafid.
Wafid menyebut bahwa Badan Geologi merekomendasikan penempatan tanda peringatan bahaya longsor di area tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan risikonya. Pengelolaan situasi longsor dalam upaya evakuasi atau pencarian orang yang tersapu material tanah harus mempertimbangkan kondisi iklim dan kemiringan tebing; hal ini idealnya bukanlah kegiatan yang dilaksanakan ketika ataupun sesudah turun hujan lebat, karena ada potensi adanya aktivitas penggerak tanah lanjutan yang dapat membahayakan personil tim respons darurat.
"Melakukan pengawasan berkala untuk dapat mengidentifikasi lebih awal tentang kemungkinan pergerakan tanah atau longsoran," jelasnya.
Longsoran tanah terjadi di area tambang Gunung Kuda yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Duupuntang, Kabupaten Cirebon pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekitar pukul 10:00 Waktu Indonesia Barat. Kejadian ini mengakibatkan sedihnya dengan total 14 jiwa tewas dan beberapa lainnya cidera. Selain itu, ada perkiraan hingga delapan individu masih diketokomas oleh material dari longsoran tersebut. Kendaraan-kendaraan seperti truk pun tidak luput meredanya dampak bencana alam ini; mereka ikut rusak akibat tertimpa material longsor.